Menolak Lupa : Insiden 13 November Gunung Sari

tanggal

13 September 2024

Bemunmarchive

Bemunmarchive

Sepuluh Tahun yang lalu, tepatnya pada 13 November 2014, sebuah peristiwa yang mengguncang sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM). Hari itu, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UNM) melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Makassar. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang secara mendadak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat dan berpotensi memberatkan kehidupan masyarakat kecil. Mahasiswa turun ke jalan membawa semangat perjuangan, bukan hanya untuk diri mereka sendiri tetapi juga untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang mereka wakili. Namun, aksi damai yang awalnya berjalan tertib berubah menjadi tragedi setelah terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian yang bertugas mengawal jalannya demonstrasi.

Dari Orasi Damai ke Kekerasan Bentrokan ini dipicu oleh insiden di mana seorang anggota kepolisian terkena anak panah. Meski hingga kini tidak ada bukti yang memastikan bahwa anak panah tersebut berasal dari mahasiswa, insiden ini cukup untuk memanaskan situasi. Aparat yang sudah tegang sejak awal mulai menunjukkan respons represif, yang kemudian memperburuk suasana. Bentrok yang semula terjadi di depan Gedung DPRD Makassar tidak berhenti di situ. Ketegangan meluas hingga ke dalam kampus UNM di kawasan Gunung Sari. Kampus yang seharusnya menjadi tempat belajar dan berpikir kritis berubah menjadi medan kekerasan. Brutalisme Aparat yang Melanggar Batas Aparat kepolisian tanpa izin memasuki area kampus, melakukan penggeledahan, dan bahkan merusak fasilitas kampus. Kaca jendela ruang kelas dihancurkan, kendaraan milik dosen dan mahasiswa dirusak, dan ruang-ruang perkuliahan yang seharusnya menjadi tempat diskusi intelektual justru menjadi saksi bisu kekerasan yang terjadi. Lebih dari itu, sebanyak 46 mahasiswa ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Makassar tanpa penjelasan yang jelas. Sebagian dari mereka menjadi korban pemukulan dan intimidasi selama proses penangkapan. Tindakan aparat ini tidak hanya melanggar kebebasan akademik tetapi juga hak asasi manusia. Mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya sebagai bagian dari proses demokrasi justru diperlakukan seperti penjahat. Brutalisme ini tidak hanya merusak secara fisik tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi mahasiswa UNM. Tindakan represif yang dilakukan aparat menjadi bukti nyata bahwa hak untuk berbicara dan menyampaikan pendapat di negeri ini masih sering kali dipertaruhkan.

Simbol Perjuangan Mahasiswa Kampus Orange Namun, kekerasan yang dialami mahasiswa UNM pada 13 November 2014 bukan akhir dari perjuangan. Peristiwa ini justru memupuk semangat perlawanan yang lebih besar. Mahasiswa Kampus Orange membuktikan bahwa mereka tidak akan pernah tunduk pada kekerasan dan ketidakadilan. Mereka menjadi simbol perlawanan terhadap upaya pembungkaman dan penjaga kebebasan akademik. "Insting Insiden Tiga Belas November Gunung Sari" bukan sekadar istilah yang lahir dari tragedi ini. Istilah tersebut merepresentasikan semangat perlawanan, solidaritas, dan keberanian mahasiswa UNM untuk menentang segala bentuk ketidakadilan. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berbicara, berpikir, dan mengkritik adalah hak yang tidak boleh direnggut oleh siapa pun.

    Logo Footer

    Badan Eksekutif Mahasiswa

    Universitas Negeri Makassar

    Home Icon

    Lt.2 Gedung PKM UNM Gunung Sari

    Home Icon

    +6281244445575

    Home Icon

    bemunm1@gmail.com

    Dikelola Oleh Kementerian Media dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar

    https://twitter.com/bemunmkitahttps://instagram.com/bemunm_https://www.youtube.com/@bemunm9584https://www.tiktok.com/@bemunm_

    BEM UNM© 2024 All Rights Reserved